Digeledah KPK, Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Simpan Rp2,8 Miliar dan Senpi!
Kamis, 3 Juli 2025 - 10:40 WIB
Sumber :
- Tiktok @myhome_myheaven
TOP dan Rasuli diduga sebagai penerima suap, sedangkan dua direktur perusahaan diduga sebagai pemberi. KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen penting saat menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut.
KPK menyatakan penggeledahan masih akan dilakukan di beberapa lokasi lainnya untuk mengungkap aliran dana, peran pelaku, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi bukti bahwa sektor infrastruktur masih menjadi lahan basah praktik korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik yang merugikan negara dan masyarakat.