Vonis 5 Bulan untuk Polisi Sidoarjo Usai Lecehkan Adik Kekasih, Netizen Geram!

Ilustrasi Fijar Horizon saat menjalani sidang putusan di Surabaya
Sumber :
  • pexel @Jesus Con S Silbada

Namun publik berharap adanya sanksi etik dan pemecatan dari institusi sebagai bentuk keseriusan dalam menindak pelanggaran moral dan hukum yang dilakukan anggota.

Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Diduga Lecehkan Santriwati Setiap Dua Hari, Kasusnya Kini Dilaporkan ke Polisi

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan pada 2022 sebenarnya sudah memberikan payung hukum kuat bagi korban, namun implementasi dan konsistensi putusan pengadilan masih menjadi tantangan tersendiri.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus diutamakan, dan pelaku—terlepas dari status sosial maupun profesinya—harus dihukum setimpal agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan.

Sopir Demo, Polisi Janji Tak Tindak ODOL Tapi Ada Catatan Penting!