Gara Gara Tak Dipinjamkan Motor, Anak Hantam Ibunya hingga Terluka di Bekasi

Pelaku penganiayaan ibu kandung digiring ke ruang PPA
Sumber :
  • Tiktok @mario.sths

Penahanan dilakukan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku menganiaya ibunya lantaran kesal permintaannya untuk meminjam motor kepada tetangga tidak dituruti. Motor tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan pribadi.

Dulu Diburu Sampai Inden 3 Bulan, Kini Terlupakan: Inilah Kisah Fenomenal Yamaha Byson yang Nyaris Dilupakan!

Karena emosi tak terkendali, sang anak kemudian melampiaskan kemarahannya dengan cara brutal. Akibat tindakan kejam tersebut, sang ibu terluka dengan luka memar di bagian kepala dan pinggang.

Pihak kepolisian telah menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dalam keluarga bisa muncul dari masalah kecil jika tidak dikendalikan.

Kampas Rem Suzuki Nex Susah Dicari? Tenang! Ada Solusi Anti Ribet yang Bikin Anda Tersenyum!

Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah kasus serupa terulang, terutama di kawasan padat penduduk seperti Bekasi. Dengan viralnya kasus ini, harapannya hukum bisa menjadi pelajaran bagi siapapun bahwa anak harus tetap menghormati ibu, apapun masalahnya, dan tidak boleh main hantam hanya karena tak dipinjam motor.