Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Kubu Raya Dirawat, Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Ilustrasi Pelaku pelecehan Kubu Raya dirawat
Sumber :
  • pexel @Daniel Reche

Viva, Banyumas - Seorang pelaku dugaan pelecehan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kondisi kesehatannya membuat proses pemeriksaan sementara ditunda.

Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Diduga Lecehkan Santriwati Setiap Dua Hari, Kasusnya Kini Dilaporkan ke Polisi

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa perawatan pelaku tidak akan menghalangi jalannya proses hukum. Upaya penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepolisian juga menyampaikan bahwa kasus pelecehan di lingkungan pesantren ini menjadi perhatian serius. Komitmen untuk menyelesaikan perkara tetap ditegaskan, dengan tetap menghormati hak-hak korban serta menjamin proses hukum berjalan secara adil dan profesional.

Bermodus Janji Nikah, Oknum Guru Ngaji di Ciamis Dilaporkan Lecehkan 6 Santriwati

Kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan ponpes Kubu Raya ini menjadi sorotan publik. Pelaku berinisial NK (40), yang merupakan pengasuh sekaligus pembina lembaga pendidikan agama di Kecamatan Sungai Kakap, diduga telah melakukan pelecehan secara berulang terhadap santriwatinya.

Berdasarkan keterangan korban, tindakan pelecehan tersebut terjadi dua hari sekali dengan ancaman dari pelaku.

Oknum Guru SD di Jepara Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Sesama Jenis Kepada Murid nya

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. Namun, proses pemeriksaan sementara tertunda karena kondisi kesehatan pelaku yang mengharuskannya dirawat di rumah sakit.

Dilansir dari laman Instagram @moodkalbar, Aiptu Ade mengatakan Pelaku kasus pelecehan di ponpes Kubu Raya saat ini dirawat di rumah sakit karena sakit. Tapi kami pastikan proses hukum tetap berjalan.

Halaman Selanjutnya
img_title