Nusron Wahid: Semua Tanah di Indonesia Milik Negara, Bukan Individu

Nusron Wahid tegaskan semua tanah milik negara
Sumber :
  • instagram @nusronwahid

Viva, Banyumas - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 10 Agustus 2025, untuk meluruskan persepsi masyarakat terkait kepemilikan lahan.

Golkar Diisukan Mau Gulingkan Bahlil, Ini Kata Meutya Hafid dan Nusron Wahid

“Perlu diketahui tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara, orang itu hanya menguasai,” ujar Nusron dikutip dari tvonenews.

Ia menjelaskan, masyarakat hanya memiliki hak untuk menguasai atau mengelola tanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Nusron, kepemilikan tanah yang sah hanya diakui apabila telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menteri ATR BPN: Tanah Bersertifikat Nganggur 2 Tahun, Siap Siap Diambil Alih Pemerintah Termasuk HGU dan HBU

Sertifikat ini merupakan bukti resmi yang dikeluarkan negara sebagai tanda pemberian hak kepemilikan.

“Tidak ada istilah tanah kalau belum ada SHM-nya itu dia memiliki,” tegasnya. Ia juga meluruskan anggapan bahwa tanah warisan turun-temurun otomatis menjadi milik mutlak.

Setelah Rekening Dormant, PPATK Siap Tindak E Wallet Berbau Transaksi Haram

“Ini tanah mbah saya, leluhur saya. Saya mau tanya, emang mbah atau leluhur bisa membuat tanah? Tidak bisa membuat tanah,” sindirnya.

Pemerintah saat ini memantau sekitar 100 ribu hektare tanah yang terindikasi terlantar. Namun, proses penetapan tanah terlantar tidak dilakukan secara sepihak. Ada tahapan panjang untuk memastikan pengambilan alih dilakukan secara adil.

Halaman Selanjutnya
img_title