Dugaan Korupsi di Desa Kalapacung Purbalingga Mencuat: Proyek Abdes 2024 Penuh Kejanggalan

ilustrasi Percakapan perangkat desa ungkap intimidasi
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Dugaan korupsi kembali mencuat di Desa Kalapacung, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Sejumlah laporan dari perangkat desa menyebutkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, khususnya pada pelaksanaan proyek Abdes 2024 yang penuh kejanggalan.

Kasus Mengerikan di Kemangkon Purbalingga, Remaja 19 Tahun Diduga ODGJ Bunuh Ayah Kandung Dengan Batang Kayu

Situasi ini menimbulkan keresahan, mengingat anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan justru diduga disalahgunakan. Salah satu perangkat desa Kalapacung di Purbalingga berani mengungkapkan indikasi dugaan korupsi secara terbuka.

Ia menyoroti proses proyek Abdes 2024 yang penuh kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi hingga keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Keterangan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengawasan dalam realisasi anggaran desa.

Eks Kades Manggis Boyolali Ditahan, Korupsi Rp1 Miliar Bermodus LPj Fiktif

Pernyataan dari perangkat desa Kalapacung menjadi sorotan penting dalam menelusuri dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Desa Purbalingga. Ia menyampaikan bahwa proyek Abdes 2024 penuh kejanggalan dan bahkan sempat tertunda karena adanya konflik kepentingan.

Situasi ini mengindikasikan perlunya investigasi serius agar dana publik tidak terus-menerus menjadi korban praktik kotor.

Ayah Wahyudin Moridu, Eks Bupati Boalemo Terseret Lagi Kasus Korupsi Proyek Usaha Tani Rp 2,4 Miliar

Dalam sebuah pesan kepada akun publik lokal, perangkat desa tersebut menyampaikan bahwa banyak proyek desa yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Ia menuding adanya praktik "setoran" kepada kepala desa dan keterlibatan pihak yang disebut sebagai “preman kampung” dalam pengelolaan proyek.

Halaman Selanjutnya
img_title