Bocah SD di Sragen Dihamili Ayah Tiri, Ibu Tahu tapi Bungkam, Warga Murka
- pixabay
Viva, Banyumas - Kasus memilukan terjadi di Sragen, tepatnya di Kecamatan Jenar, ketika seorang bocah SD kelas VI diketahui tengah hamil tujuh bulan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku yang menghamili korban adalah ayah tiri korban sendiri.
Lebih menyakitkan lagi, ibu tahu tentang kejadian tersebut namun justru bungkam, tidak melapor atau mengambil tindakan apa pun. Fakta bahwa ibu tahu dan tetap bungkam membuat peristiwa ini semakin menyayat hati.
Bocah SD malang itu kini menjadi sorotan publik karena perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya di dalam rumah sendiri di Sragen. Kejadian ini menggambarkan kegagalan perlindungan anak dalam lingkup keluarga, sementara pelaku justru orang terdekat, yaitu ayah tiri.
Akibat tindakan tak bermoral tersebut, warga murka dan akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengusir seluruh keluarga korban dari lingkungan mereka.
Keputusan itu diambil setelah diketahui bahwa bocah SD yang tinggal di Sragen telah dihamili ayah tiri, dan ibu tahu tapi tetap bungkam.
Kini keluarga tersebut terpaksa tinggal sementara di balai desa setelah ditolak oleh warga dan kerabat di berbagai tempat. Dilansir dari Viva, Korban yang masih berusia 14 tahun menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Jenar setelah mengalami keluhan kesehatan.
Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa korban tengah mengandung, dan ketika ditanya, awalnya ia mengaku menjalin hubungan dengan pria yang dikenalnya dari aplikasi.
Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku sebenarnya adalah ayah tirinya sendiri, AS (38).
Pengakuan mengejutkan ini disertai fakta bahwa ibunya mengetahui hubungan tersebut dan tidak melakukan pelaporan ke pihak berwenang.
Warga Desa Jenar yang mengetahui kejadian ini tidak tinggal diam. Setelah mendapat laporan dari tokoh masyarakat dan petugas penyuluh KB, masyarakat sekitar sepakat untuk mengusir keluarga tersebut dari wilayah mereka. Beberapa kali mencoba pindah ke tempat kerabat, mereka tetap ditolak.
Akhirnya, mereka tinggal di balai desa selama dua minggu terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah desa dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen.
Pihak berwenang telah membawa korban dan keluarganya ke Polres Sragen untuk pendampingan hukum.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kejadian tragis ini menyentuh keprihatinan banyak pihak, terutama soal perlindungan anak dan ketegasan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Masyarakat berharap pelaku dihukum setimpal, sementara korban mendapat perlindungan dan pemulihan psikologis yang layak