Ketahuan Edit KK! Modus Lama SPMB Terbongkar di Klaten
- Pemprov Jateng
Viva, Banyumas - Praktik curang dalam proses SPMB di Klaten kembali terbongkar. Sejumlah orangtua siswa diketahui masih menggunakan modus lama, yakni dengan sengaja edit KK dan mengklaim pindah domisili demi memuluskan jalan anak mereka masuk ke sekolah favorit seperti SMP Negeri 2 Klaten.
Tindakan ini kini semakin mudah ketahuan berkat sistem digital verifikasi data. Panitia SPMB Klaten tahun 2025 menyebutkan bahwa modus lama seperti mengubah tanggal terbit KK menjadi lebih dari satu tahun tetap dilakukan sebagian pendaftar. Namun berkat fitur barcode, trik edit KK ini bisa langsung ketahuan.
Beberapa orangtua bahkan nekat memalsukan data hanya demi lolos jalur zonasi sekolah unggulan. Pihak sekolah menegaskan, setiap usaha manipulatif dalam SPMB tak akan dibiarkan. Praktik terbongkar ini menjadi bukti bahwa pengawasan semakin ketat di wilayah Klaten.
Dengan sistem online yang transparan, segala bentuk modus lama dapat dicegah sejak awal, demi menjaga keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Dilansir dari laman Instagram @klaten_24 jam, Pada hari pertama pembukaan sistem online SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), Senin (16/6/2025), panitia menerima sejumlah berkas yang ternyata tidak valid.
Humas SPMB SMPN 2 Klaten, Yohanes Andri, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa peserta yang mencoba mengelabui sistem dengan mengedit tanggal penerbitan KK. Modus itu dilakukan agar terlihat bahwa siswa sudah tinggal di zona domisili lebih dari setahun.
Namun, sistem verifikasi kini lebih ketat. Barcode yang tercantum pada KK diverifikasi secara langsung melalui sistem online, sehingga perubahan tanggal penerbitan yang tidak sah langsung terdeteksi.
Yohane mengatakan Sudah ada temuan barcode KK yang belum berusia satu tahun, jadi langsung ditolak. Bahkan, dalam beberapa kasus, KK sengaja dimodifikasi agar memenuhi syarat jalur domisili.
SPMB 2025 menetapkan bahwa calon siswa harus sudah berdomisili minimal satu tahun jika ingin mengikuti jalur zonasi atau domisili. Jika tidak, siswa diarahkan ke jalur lain seperti afirmasi, prestasi, atau mutasi.
Sistem ini dibuat agar tidak ada lagi kecurangan yang mencederai prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan di Klaten.
Masyarakat diminta untuk tidak tergoda dengan jalan pintas. Sebab, selain melanggar aturan, tindakan ini dapat merugikan banyak pihak, termasuk siswa lain yang memang benar-benar tinggal dalam zona sekolah.
Pemerintah dan sekolah berharap masyarakat mendukung SPMB Klaten 2025 secara jujur dan transparan demi menciptakan sistem pendidikan yang adil