Uang Rp 3 Miliar untuk Pileg Semarang: Alwin Basri Bantah Terima Fee Proyek, Hanya Pinjam?

Alwin Basri memberikan kesaksian di persidangan Tipikor
Sumber :
  • instagram @mbakitasmg

“Tidak pakai perjanjian, semuanya tanpa jaminan. Ibu (Mbak Ita) juga tidak tahu karena uang itu saya gunakan untuk keperluan tim,” ujar Alwin di depan majelis hakim yang dilansir dari laman Viva pada 12 Juni 2025.

Disebut Hoaks! Warga Pulau Gag Bantah Tambang Nikel Raja Ampat Rusak Alam

Martono yang juga hadir sebagai terdakwa dalam sidang tersebut, membenarkan pemberian uang kepada Alwin.

Namun, ia mengaku nominalnya mencapai Rp 4 miliar. “Seingat saya Rp 4 miliar, Yang Mulia. Kalau mau dikembalikan sekarang ya siap,” ucap Martono sambil tersenyum.

Fakta Mistis Makam Kramat di Bandara Soekarno Hatta: Alat Berat Rusak Berturut Turut!

Menanggapi perbedaan angka tersebut, Hakim Gatot menanyakan kepada Alwin apakah ingin mengubah keterangannya.

Namun Alwin bersikukuh bahwa jumlahnya hanya Rp 3 miliar. Dalam persidangan juga terungkap bahwa Alwin pernah mempertemukan Martono dengan Iswar Aminuddin, mantan Sekda Kota Semarang, terkait peluang pengerjaan proyek penunjukan langsung (PL).

Bonus Besar Siap Dicairkan, Tapi Ada Syarat! Timnas U-23 Ditantang Ulangi Kejayaan 2019 di Piala AFF

Alwin menegaskan bahwa proyek bisa berjalan asalkan sesuai prosedur dan kapasitas kontraktor. Kasus ini semakin menarik perhatian publik, karena melibatkan figur-figur penting di pemerintahan daerah serta menyeret nama mantan kepala daerah.

Proses hukum pun terus bergulir untuk mengungkap apakah uang tersebut benar murni pinjaman, atau ada motif lain di baliknya.