Dari Sembako hingga Cold Storage, Ini 7 Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Rembang!
- instagram @budiariesetiadi
Viva, Banyumas - Sebanyak 45 desa di Kabupaten Rembang telah resmi mendirikan Koperasi Merah Putih dengan akta legalitas lengkap. Pemerintah daerah mendorong percepatan pendirian koperasi ini di seluruh wilayah, sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi desa yang mandiri. Setiap koperasi akan menjalankan beberapa unit usaha prioritas seperti penyediaan sembako, agar kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dengan harga terjangkau dan stabil.
Program Koperasi Merah Putih di Rembang tidak hanya fokus pada usaha kecil seperti warung atau simpan pinjam, tetapi juga mengembangkan sektor strategis. Salah satunya adalah unit usaha yang menyediakan fasilitas Cold Storage guna menyimpan hasil panen atau tangkapan nelayan agar tetap segar dan memiliki nilai jual tinggi.
Langkah ini dirancang untuk menyesuaikan usaha koperasi dengan karakteristik tiap wilayah desa. Dilansir dari laman Pemkab Rembang, Keberadaan unit usaha seperti sembako, Cold Storage, apotek, hingga layanan logistik, menjadi fondasi dari visi besar Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Kabupaten Rembang berharap seluruh koperasi yang terbentuk dapat berkembang secara mandiri, menjadi penggerak ekonomi desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui berbagai layanan dan usaha produktif yang dijalankan secara kolektif dan profesional.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menjelaskan bahwa koperasi ini tidak hanya hadir sebagai wadah ekonomi kolektif, tapi juga akan dijalankan secara profesional dengan tujuh unit usaha utama. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis desa. Mahfudz merinci, tujuh unit usaha tersebut meliputi:
1. Kantor Koperasi sebagai pusat administrasi dan layanan anggota.
2. Kios Pengadaan Sembako, untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga bersaing.
3. Unit Simpan Pinjam, yang memberi akses pembiayaan ringan bagi warga.
4. Klinik Kesehatan Desa, yang memberi layanan medis dasar.
5. Apotek Desa, penyedia obat yang mudah dijangkau.
6. Sistem Pergudangan atau Cold Storage, untuk menyimpan hasil produksi desa yang butuh pendinginan, seperti ikan atau sayur mayur.
7. Sarana Logistik Desa, yang akan menjadi pusat distribusi barang dan bahan pokok, termasuk menjadi agen penyalur LPG 3 kg dan pupuk bersubsidi.
Koperasi Merah Putih juga didesain agar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan ekonomi di masing-masing desa. Misalnya, wilayah pertanian dapat fokus pada distribusi pupuk, sedangkan daerah pesisir bisa mengembangkan cold storage untuk ikan segar.
Setelah legalitas rampung, tahapan berikutnya adalah pelatihan manajemen usaha untuk pengurus koperasi.
Selanjutnya, mereka bisa mengajukan permodalan ke bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Dengan model ini, Pemkab Rembang berharap koperasi tidak lagi sekadar nama, tapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan