Tegas! Bupati Rembang Larang Pegawai Main HP Saat Rapat, Ada Apa?
- Pemkab Rembang
Viva, Banyumas - Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan fokus selama pertemuan resmi, Bupati Rembang, Harno, menerapkan kebijakan baru yang cukup tegas. Ia secara resmi melarang seluruh peserta rapat membawa atau menggunakan ponsel selama agenda pemerintahan berlangsung.
Kebijakan ini mulai diterapkan saat rapat OPD, Selasa (10/6), untuk mencegah pegawai main HP saat rapat, yang dinilai mengganggu konsentrasi dan jalannya diskusi. Menurut Bupati Rembang, kebiasaan sebagian pegawai main HP saat rapat seringkali menyebabkan terganggunya alur pembahasan dan mengurangi efektivitas rapat.
Ia menilai, menerima telepon hingga membalas pesan pribadi di tengah rapat merupakan tindakan yang tidak profesional. Oleh karena itu, ia melarang secara ketat kebiasaan tersebut demi terciptanya budaya kerja yang lebih disiplin.
Kebijakan larang pegawai main HP saat rapat ini bukan semata untuk membatasi, melainkan sebagai bentuk pembiasaan etika kerja yang baik di lingkungan Pemkab. Bupati Rembang berharap aturan ini dipahami sebagai langkah pembinaan, bukan hukuman.
Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara agar menjadi contoh disiplin dalam setiap agenda pemerintahan. Keputusan ini diambil setelah Bupati Harno mengamati langsung kebiasaan kurang fokus dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) saat mengikuti rapat.
Menurutnya, banyak peserta yang justru sibuk menerima telepon, membalas pesan WhatsApp, atau bermain HP, yang akhirnya mengganggu jalannya diskusi.
“Yang sebelah sini serius, yang sebelah sana sedang menerima telepon. Nanti gantian seperti itu. Kalau tidak begitu, kadang WhatsApp-an,” ujarnya seusai rapat dilansir dari laman Pemkab Rembang pada 11 Juni 2025.