Mobil Rp 8 Juta, Motor Gede Rp 200 Juta: KPK Buka Lelang Harta Koruptor Dengan Harga Miring, Ini Cara nya

Ilustrasi Mobil dan motor hasil sitaan KPK siap dilelang murah
Sumber :
  • pexel @Modified Pov

Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka kembali lelang besar-besaran harta koruptor yang disita dari berbagai kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Lelang ini dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 11 Juni 2025, lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Wanita Lampung Ditemukan Meninggal di Atas Motor, Diduga Serangan Jantung Ternyata Dibunuh Suami Sendiri

Salah satu daya tarik utama dalam lelang ini adalah mobil Rp 8 juta yang ditawarkan, sebuah angka yang jauh dari harga pasaran. Tak hanya mobil 8 juta, KPK juga buka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki motor gede seharga Rp 200 juta, seperti Triumph Speedmaster Bonneville, yang dikenal sebagai kendaraan premium.

Selain itu, barang-barang lain seperti tas branded, sepeda mahal, hingga gadget turut dilelang dengan harga miring. Semua aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi.

KPK Soroti Hilangnya Kusnadi: Ada Kaitan dengan Kasus Suap Dana Pokmas Rp200 M?

Bagi masyarakat yang tertarik ikut lelang harta koruptor ini, caranya cukup mudah. Pertama, daftar di situs resmi lelang.go.id, kemudian pilih barang yang diminati.

Peserta wajib menyetor uang jaminan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan lelang. Setelah itu, ikuti proses lelang daring sesuai jadwal, dan bila menang, segera lakukan pelunasan.

Benarkah Ada Mark Up? KPK Dalami Skema Harga Bansos Covid 19

KPK berharap, lewat lelang harga miring ini, kesadaran publik terhadap pemberantasan korupsi juga meningkat.

Salah satu yang paling menarik perhatian publik adalah deretan kendaraan mewah yang dilelang dengan harga miring.

Halaman Selanjutnya
img_title