Korban Lapor Kasus Pelecehan, Polisi NTT Malah Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan di Kantor!
- instagram @humas_polres_sumba_barat_daya
Viva, Banyumas - Korban Lapor Alami Pelecehan dengan harapan mendapat keadilan, namun justru mengalami pengalaman tragis. Seorang perempuan berinisial MML (25) mendatangi kantor Polisi NTT untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya.
Alih-alih dilindungi, ia malah jadi korban pelecehan di kantor saat pemeriksaan, yang dilakukan oleh anggota polisi yang seharusnya menangani laporannya. Peristiwa memilukan ini terjadi di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Saat korban lapor alami pelecehan, seorang oknum Polisi NTT berinisial Aipda PS mengambil alih penanganan tanpa sepengetahuan atasan. Ia membawa korban ke ruang tertutup, dan malah lakukan pelecehan di kantor saat pemeriksaan dengan dalih melakukan pemeriksaan fisik.
Tindakan itu dilakukan saat situasi kantor sepi dan hanya disaksikan oleh korban. Setelah kejadian tersebut, korban lapor alami pelecehan melalui media sosial karena diminta diam oleh pelaku.
Tindakan ini pun akhirnya memicu perhatian publik dan berujung pada penahanan oknum Polisi NTT. Pihak kepolisian kini tengah memproses kasus ini secara internal, dan menegaskan akan memberi sanksi tegas karena tindakan pelecehan terhadap korban justru terjadi di kantor saat pemeriksaan, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pencari keadilan.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Terduga pelaku adalah seorang anggota kepolisian berinisial Aipda PS.
Ia kini telah ditahan oleh Propam Polres Sumba Barat Daya usai laporan korban mencuat ke publik. Menurut keterangan Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesa, insiden terjadi pada 2 Juni 2025, sehari setelah korban melaporkan kasus pelecehan yang menimpanya.