Unik! Pencuri AC Dimaafkan dan Diberi Santunan oleh Korban, Tangis Pecah Saat Mediasi di Banyuwangi

Ilustrasi Tangis haru pelaku pencurian AC saat dimaafkan korban
Sumber :
  • pexel @athena

Viva, Banyumas - Peristiwa unik terjadi di Banyuwangi, saat seorang pencuri AC justru mendapat perlakuan yang tak biasa dari korbannya. Edi Prayitno, warga Kecamatan Srono, yang menjadi korban pencurian gudang, tidak memilih jalur hukum sepenuhnya. Ia justru mengambil langkah mengejutkan dengan memaafkan sang pelaku dan bahkan memberi santunan.

Otopsi Bongkar Fakta Mengejutkan! Organ Dalam Pelajar F Klaten Pecah Usai Duel Futsal

Pelaku yang diketahui bernama AS, warga Kecamatan Rogojampi, tertangkap tangan saat hendak membawa kabur kompresor AC dan besi menggunakan motor. Dalam proses mediasi di kantor polisi, suasana haru menyelimuti ruangan. Tangis pecah dari pelaku dan keluarganya saat menerima maaf dan bantuan dari korban.

AS menangis sambil berulang kali meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Sikap unik ini dinilai sebagai bentuk kepedulian sosial di tengah himpitan ekonomi, terlebih pasca-pandemi yang membuat sebagian masyarakat berada dalam kondisi sulit.

Rekayasa Sadis Wadison: Bunuh Istri di Serang, Bungkus Diri Sendiri dalam Karung Seolah Jadi Korban,Ini Motifnya

Tindakan dimaafkan dan diberi santunan ini mencerminkan sisi kemanusiaan yang dalam dari sang korban. Di Banyuwangi, kasus ini menjadi perbincangan karena jarang sekali ada pencuri AC yang tidak hanya dilepaskan, tapi juga dibantu secara tulus.

Keputusan mediasi ini diharapkan menjadi pelajaran moral bahwa menyentuh hati pelaku, alih-alih menghukumnya, bisa menjadi cara unik untuk mendorong perubahan dan pertobatan nyata. Peristiwa ini tidak berakhir seperti biasanya.

Gara Gara Dendam Lama, Pria Mabuk Jadi Korban Bacokan Sadis di TPU Bonoloyo Solo

Setelah proses hukum berjalan, korban dan pelaku difasilitasi mediasi oleh pihak kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, Edi mengambil keputusan tak biasa. Ia memaafkan AS, bahkan memberikan santunan tunai serta sembako kepada pelaku yang saat itu telah berstatus tersangka.

“Barangkali dengan diambil hatinya begini, bisa membuat jera,” ungkap Junaidi, salah satu petugas yang menangani kasus ini dilansir dari akun Instagram @nyinyir_update_official pada 9 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title