Vonis Lebih Ringan untuk Eks Pejabat Kemenkes, Ada Apa di Balik Kasus APD COVID 19?

Ilustrasi Vonis Ringan Kasus APD Covid 19
Sumber :
  • pexel @Viễn Đông

Keduanya juga diwajibkan membayar denda miliaran rupiah serta uang pengganti kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

PDIP Soroti Dugaan Penggiringan Opini Terhadap Ahok Terkait Korupsi di Pertamina

Ketiganya terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan jutaan set APD yang seharusnya ditujukan untuk keperluan darurat penanganan pandemi.

Namun, proyek tersebut dijalankan tanpa kelengkapan dokumen yang sah dan menyerap dana besar dari APBN secara melawan hukum.

Kasus Pertamina Belum Selesai! KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PT ASDP Diduga Rugikan Negara Rp893 M

Vonis ringan terhadap Budi Sylvana menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan alasan hakim memberikan putusan di bawah tuntutan, meskipun keterlibatan Budi dianggap memiliki dampak sistemik dalam penyelewengan dana pandemi.

Keputusan ini juga membuka diskusi lebih luas soal integritas penegakan hukum dan keadilan dalam kasus korupsi di tengah bencana nasional.

Skandal BBM! Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Ubah Pertalite Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun

Pengamat hukum menilai bahwa vonis ini bisa menjadi preseden negatif bila tidak disertai alasan yang kuat dan transparan.

Di sisi lain, masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang, terutama ketika negara sedang menghadapi situasi darurat seperti pandemi COVID-19.