Skandal Korupsi Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp285 Triliun: Siapa 18 Tersangka Terlibat?
- instagram @kejaksaan.ri
Viva, Banyumas - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akhirnya mengungkap daftar 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat fantastis, yakni mencapai Rp285 triliun.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, angka kerugian negara dari kasus Pertamina Rp 285 Triliun tersebut berasal dari berbagai komponen, mulai dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, impor melalui broker, hingga subsidi dan kompensasi negara untuk sektor energi.
Sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam mega skandal korupsi minyak mentah yang sebabkan kerugian 18 Triliun ini. Mereka berasal dari berbagai lapisan, mulai dari jajaran direksi Pertamina, pejabat terkait di SKK Migas, hingga pihak swasta yang diduga berperan sebagai broker atau perantara dalam impor minyak dan BBM.
Dilansir dari laman Instagram Kejaksaan RI, Meski nama-nama tersangka secara rinci belum seluruhnya dipublikasikan ke publik, beberapa di antaranya disebut merupakan tokoh penting yang berperan dalam pengambilan kebijakan strategis di Pertamina dan KKKS.
Kejagung menyebut penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing individu. Komponen kerugian terbesar berasal dari pemberian kompensasi negara sebesar Rp126 triliun dan subsidi energi sebesar Rp21 triliun pada tahun 2023.
Selain itu, kerugian dari aktivitas ekspor minyak mentah tanpa standar tata kelola yang baik mencapai Rp35 triliun. Sementara dari sisi impor melalui broker, total kerugian menembus Rp11,7 triliun.
Pengungkapan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu sektor vital negara, yakni energi. Praktik mafia migas, pengaturan harga impor, hingga peran broker yang tidak transparan, dinilai sebagai akar masalah dalam kasus ini. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan terus mengejar aset para tersangka dan menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.