KPK Seret Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Lainnya dalam Kasus Rumah Jabatan
- Dok. fia.ui.ac.id
Namun, penyidik telah menerapkan pasal terkait dengan kerugian keuangan negara akibat dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut.
Dalam proses penyidikan, Indra Iskandar telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan tidak sah dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.
Meski demikian, KPK masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait jumlah vendor yang terlibat serta nilai pasti aliran dana yang disinyalir mengalir kepada pihak-pihak tertentu.
"Kami mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI," ungkap pihak KPK.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi kerugian negara dalam jumlah besar.
Dugaan ini semakin kuat setelah adanya analisis terhadap anggaran serta laporan keuangan terkait proyek tersebut.