Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, 27 Tersangka Diamankan
Rabu, 7 Mei 2025 - 15:42 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @kapolresta.banyumas
Banyumas – Kasus tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas masih merajalela.
Baca Juga :
Banyumas Cegah Peredaran Obat Keras: Sat Resnarkoba Gagalkan Pengiriman 3.741 Butir Obat Berbahaya!
Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir dari Maret hingga April 2025.
Terdapat 21 kasus dengan sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan.
Baca Juga :
Seorang Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Banyumas usai Mencuri Motor Warga Jatilawang
Kategori tersangka dewasa, jumlah perempuan 1 orang dan laki-laki 26.
Untuk jenis kasus yang diungkap Narkotika 9 kasus, Psikotropika 4, dan keterkaitan dengan UU Kesehatan 8 kasus.
Adapun dengan barang bukti yang sudah berhasil diamankan, dilansir dari akun Instagram @kapolresta.banyumas.
● sabu : 128.32188 gram
Halaman Selanjutnya
● tembakau sintetis: 155,489 gram