Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, 27 Tersangka Diamankan

Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @kapolresta.banyumas

BanyumasKasus tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas masih merajalela.

Aksi Nyata! Bupati Sadewo Serahkan 34 Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas

Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir dari Maret hingga April 2025.

Terdapat 21 kasus dengan sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan.

Lansia 73 Tahun di Banyumas Diamankan Polisi atas Dugaan Pelecehan terhadap Wanita Penyandang Disabilitas

Kategori tersangka dewasa, jumlah perempuan 1 orang dan laki-laki 26.

Untuk jenis kasus yang diungkap Narkotika 9 kasus, Psikotropika 4, dan keterkaitan dengan UU Kesehatan 8 kasus.

Terkuak! Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang, Tersangka Diamankan di Karangdadap

Adapun dengan barang bukti yang sudah berhasil diamankan, dilansir dari akun Instagram @kapolresta.banyumas.

● sabu : 128.32188 gram

Halaman Selanjutnya
img_title