Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, 27 Tersangka Diamankan

Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @kapolresta.banyumas

BanyumasKasus tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas masih merajalela.

Banyumas Cegah Peredaran Obat Keras: Sat Resnarkoba Gagalkan Pengiriman 3.741 Butir Obat Berbahaya!

Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir dari Maret hingga April 2025.

Terdapat 21 kasus dengan sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan.

Seorang Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Banyumas usai Mencuri Motor Warga Jatilawang

Kategori tersangka dewasa, jumlah perempuan 1 orang dan laki-laki 26.

Untuk jenis kasus yang diungkap Narkotika 9 kasus, Psikotropika 4, dan keterkaitan dengan UU Kesehatan 8 kasus.

Warga Banyumas Merapat! Jalan Sehat Hardiknas 2025: Meriah, Sehat, Berhadiah

Adapun dengan barang bukti yang sudah berhasil diamankan, dilansir dari akun Instagram @kapolresta.banyumas.

● sabu : 128.32188 gram

Halaman Selanjutnya
img_title