Terkuak! Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang, Tersangka Diamankan di Karangdadap

Ilustrasi Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: RDNE Stock project

Banyumas – Penangkapan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Viral, Ini Akun IG Diduga Punya Kiai MR Bekasi Tersangka Pelecehan Anak Angkat Dihujani Komentar Pedas

Adapun jenis sabu berhasil dilakukan di Desa Karangdadap, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Ditemukan pada Minggu, 10 Agustus 2025. 

Mengenal Profil MR, Kiai Bekasi yang Kini Jadi Tersangka Pelecehan Anak Angkat dan Keponakan

Tersangka yang diamankan berinisial R D, yang juga dikenal dengan nama alias Sireng. 

Dari tangan tersangka disita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram.

17 Menit Rp204 Miliar Raib:Ini Peran 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Bank Dari Teller Hingga Konsultan Hukum

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Karangdadap. 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title