Terkuak! Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang, Tersangka Diamankan di Karangdadap

Ilustrasi Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: RDNE Stock project

Banyumas – Penangkapan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasus Prada Lucky: TNI AD Selidiki Peran Masing Masing dari 4 Tersangka

Adapun jenis sabu berhasil dilakukan di Desa Karangdadap, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Ditemukan pada Minggu, 10 Agustus 2025. 

Mahasiswa Temanggung Jadi Tersangka Usai Bayinya Ditemukan Tewas di Kos

Tersangka yang diamankan berinisial R D, yang juga dikenal dengan nama alias Sireng. 

Dari tangan tersangka disita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram.

Ketahuan Miliki Sabu dan Tembakau Sintesis, Seorang Warga Kalibagor Ditangkap Polresta Banyumas

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Karangdadap. 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title