Geger! Oknum Polisi di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan di Dalam Sel Saat Jalani Tugas
- Istimewa
VIVA, Banyumas – Kasus memalukan mencoreng institusi kepolisian Indonesia. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, setelah diduga rudapaksa seorang tahanan wanita di dalam sel tahanan.
Peristiwa yang mengguncang kepercayaan publik ini terjadi di ruang tahanan Polres Pacitan dan melibatkan seorang oknum polisi berinisial Aiptu L.
Oknum tersebut diketahui menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di lingkungan Polres.
Dilansir dari viva.co.id, kasus ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, yang mengakui adanya pelanggaran serius dalam tubuh institusi yang dipimpinnya.
"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal di mana adanya ketidakprofesionalitas yang dilakukan penjaga tahanan yang mana saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim," kata Ayub kepada awak media, Sabtu, 19 April 2025.
Dalam pernyataannya, Kapolres menyebut bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur kini tengah menangani kasus tersebut secara intensif.
Proses pendalaman terhadap tindakan asusila oleh oknum polisi ini terus berjalan, termasuk kemungkinan penyitaan barang bukti untuk menguatkan proses hukum.
"Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim, ada penyitaan barang bukti atau seperti apa, sementara ini kami masih berkomunikasi, tentunya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," jelas Ayub.
Ayub menegaskan, sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum Pacitan, dirinya tidak akan lepas tangan terhadap peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian ini.
"Yang jelas kami, saya bertanggung jawab terhadap segala sesuatunya yang terjadi di wilayah kabupaten Pacitan dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di wilayah Polres Pacitan," ujarnya dengan tegas