Pemkab Wonosobo Siapkan Langkah Tegas Untuk Tambang Galian C Ilegal

Salah satu lokasi tambang galian c di lereng Gunung Sindoro.
Sumber :

Viva Banyumas – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang belum mengantongi izin resmi. 

Raja Ampat Terselamatkan? Tambang Nikel PT GAG Ditangguhkan Menteri Bahlil

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila para pelaku tambang tidak segera menempuh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Andang, pendataan terhadap para penambang sudah dilakukan sebagai langkah awal, termasuk pertemuan khusus yang digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri.

PAD Rp150 Miliar Terancam Hilang, Tambang Nikel Guncang Wisata Raja Ampat

Ia menegaskan bahwa seluruh proses perizinan tidak dapat berjalan tanpa adanya rekomendasi tata ruang dari pemerintah daerah.

"Kami sudah mengundang para penambang, khususnya menjelang Lebaran. Para pelaku tambang sudah kami data, dan kami memiliki Perbup mengenai tata cara pemberian rekomendasi untuk tata ruang," jelas Andang pada Kamis, 17 April 2025.

SPPG Cangkring Resmi Diluncurkan, Wonosobo Jadi Percontohan Layanan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa

Ia menekankan bahwa rekomendasi tata ruang menjadi syarat mutlak dalam pengurusan izin tambang.

Tanpa dokumen tersebut, legalitas kegiatan penambangan tidak dapat diterbitkan.

Halaman Selanjutnya
img_title