Pemkab Wonosobo Siapkan Langkah Tegas Untuk Tambang Galian C Ilegal
Viva Banyumas – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang belum mengantongi izin resmi.
Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila para pelaku tambang tidak segera menempuh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Andang, pendataan terhadap para penambang sudah dilakukan sebagai langkah awal, termasuk pertemuan khusus yang digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses perizinan tidak dapat berjalan tanpa adanya rekomendasi tata ruang dari pemerintah daerah.
"Kami sudah mengundang para penambang, khususnya menjelang Lebaran. Para pelaku tambang sudah kami data, dan kami memiliki Perbup mengenai tata cara pemberian rekomendasi untuk tata ruang," jelas Andang pada Kamis, 17 April 2025.
Ia menekankan bahwa rekomendasi tata ruang menjadi syarat mutlak dalam pengurusan izin tambang.
Tanpa dokumen tersebut, legalitas kegiatan penambangan tidak dapat diterbitkan.