Mulai Oktober 2025, Kabel Optik Provider Internet di Cilacap Kena Retribusi, Ini Aturannya!

Kabel optik mulai ditertibkan
Sumber :
  • instagram @kantorsarcilacap

DPUPR ditetapkan sebagai leading sector dalam pengaturan instalasi kabel optik, sementara Dinkominfo berwenang mengawasi pemanfaatan lahan di sepanjang pinggir jalan yang digunakan untuk pemasangan kabel.

Jelang Pembangunan Cilacap Citimall, Waspada Informasi Hoaks di Medsos Rekrutmen Tenaga Kerja

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Khamdani Junaidi, menambahkan bahwa pihaknya siap bertindak di lapangan.

Khmadani menambahkan Satpol PP Cilacap sudah mulai melakukan pendataan terkait retribusi ini. Arahan dari Bapak Sekda jelas, bahwa provider harus patuh pada aturan yang berlaku.

Pengguna Sepeda Listrik Marak di Jalan Raya Cilacap, Dishub Beri Peringatan

Langkah Pemkab Cilacap ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menertibkan infrastruktur digital sekaligus memaksimalkan potensi PAD.

Selama ini, pemasangan kabel optik sering tidak terkontrol, menimbulkan risiko semrawutnya jaringan kabel di jalanan, bahkan dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Tren Sepeda Listrik di Cilacap Meningkat, Dishub Ingatkan Risiko di Jalan Raya

Selain itu, penerapan retribusi juga diharapkan memberi kepastian hukum bagi provider dalam menjalankan usahanya.

Dengan adanya regulasi, pemasangan kabel optik bisa lebih terstruktur, tertib, dan sesuai standar teknis yang ditentukan pemerintah. Meski demikian, implementasi kebijakan ini juga menuntut kerja sama aktif dari para penyedia jasa internet.

Halaman Selanjutnya
img_title