Kenaikan Gaji ASN Butuh Tambahan Rp14 Triliun, Menkeu Purbaya Ingatkan Jangan Terlalu Cepat Berharap!
- Instagram @menkeuri
Kenaikan gaji ASN tahun ini masih belum pasti. Perpres sudah diteken, tapi pembahasan teknis di Kementerian Keuangan belum dilakukan, kata Menkeu Purbaya.
VIVA, Banyumas – Isu kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang memuat revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP), termasuk program kenaikan gaji untuk ASN, guru, tenaga kesehatan, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, pemerintah harus menyiapkan tambahan anggaran besar jika ingin merealisasikan kenaikan gaji ASN. Saat ini, total belanja gaji untuk 4,7 juta ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun.
“Bila ingin direalisasikan tahun ini, maka dibutuhkan tambahan Rp14,24 triliun. Artinya total belanja gaji naik menjadi Rp192,44 triliun per tahun. Itu pun belum termasuk tunjangan dan THR,” ujar Qodari di Bina Graha, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Tambahan belanja negara sebesar itu membuat pemerintah harus mencari ruang fiskal baru, mengingat APBN 2025 telah memuat berbagai program prioritas yang membutuhkan anggaran signifikan.
Meski Perpres sudah diteken, Qodari menegaskan pemerintah belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan dijalankan.
“Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum dapat dipastikan,” kata Qodari.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tidak semua kebijakan yang tercantum dalam RKP bisa langsung dijalankan pada tahun berjalan.
“Ada kebijakan yang harus menunggu kesiapan fiskal dan perhitungan teknis,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian PANRB pun belum membahas secara resmi rencana kenaikan gaji ASN, pejabat negara, maupun prajurit TNI/Polri.
Kenaikan gaji terakhir baru dilakukan tahun lalu melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik, khususnya ASN, untuk tidak terburu-buru berharap.
Menjawab pertanyaan wartawan usai Konferensi Pers APBN KiTA, Senin (22/9), Purbaya bahkan sempat bercanda.
“Saya mau dinaikin gajinya ya? Belum, belum. Nanti begitu ada (perkembangan) kita kasih tahu,” ucap Purbaya sambil tersenyum dikutip dari tvOneNews, Kamis (2/10/2025).
Menurut Menkeu Purbaya, hingga saat ini pembahasan teknis terkait besaran dan waktu kenaikan gaji ASN belum dilakukan di Kementerian Keuangan.