Menkeu Purbaya Yudhi Ungkap Harga Asli Pertalite Rp 11 Ribu dan LPG 3 Kg Rp 42 Ribu, Masyarakat Terbantu Adanya Subsidi
- Instagram @menkeuri
Menkeu Purbaya Yudhi beberkan harga asli Pertalite & LPG 3 Kg. Subsidi APBN membuat masyarakat bayar lebih murah, hemat hingga Rp 30.000 per tabung LPG
Viva, Banyumas - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan selisih harga barang-barang energi bersubsidi seperti Pertalite dan LPG 3 kilogram yang selama ini ditanggung pemerintah melalui APBN.
Penjelasan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025), untuk transparansi fiskal dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Menurut Menkeu Purbaya, harga keekonomian Pertalite seharusnya mencapai Rp 11.700 per liter, namun masyarakat hanya membayar Rp 10.000 per liter.
Dengan demikian, APBN menanggung selisih Rp 1.700 per liter atau sekitar 15 persen. Realisasi subsidi Pertalite pada 2024 tercatat mencapai Rp 56,1 triliun dengan penerima manfaat lebih dari 157,4 juta kendaraan.
Sementara itu, subsidi untuk Solar lebih besar. Harga keekonomian Solar mencapai Rp 11.950 per liter, tetapi masyarakat cukup membayar Rp 6.800 per liter. Artinya, selisih Rp 5.150 atau 43 persen ditanggung APBN, dengan realisasi 2024 mencapai Rp 89,7 triliun dan lebih dari 4 juta kendaraan mendapat manfaat.
Minyak tanah juga disubsidi cukup tinggi. Dari harga keekonomian Rp 11.150 per liter, masyarakat hanya membayar Rp 2.500 per liter. Selisih yang ditanggung APBN mencapai Rp 8.650 atau 78 persen, dengan realisasi 2024 sebesar Rp 4,5 triliun untuk 1,8 juta rumah tangga. Subsidi terbesar terlihat pada LPG 3 kilogram.
Harga keekonomian per tabung mencapai Rp 42.750, namun masyarakat hanya membayar Rp 12.750. Dengan demikian, APBN menanggung Rp 30.000 per tabung atau 70 persen dari harga asli. Realisasi subsidi 2024 mencapai Rp 80,2 triliun dengan 41,5 juta pelanggan mendapat manfaat.
“Untuk LPG 3 kg, subsidi mencapai 70 persen dari harga keekonomian. Pola serupa juga terjadi pada listrik, solar, dan minyak tanah,” jelas Menkeu Purbaya dikutip dari laman Youtube DPR RI. Kebijakan subsidi energi ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam konsumsi energi rumah tangga dan kendaraan.
Meski menimbulkan beban APBN yang besar, subsidi ini penting agar harga energi tetap terjangkau dan stabil, mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan transparansi selisih harga dan alokasi subsidi, pemerintah menunjukkan komitmen fiskal yang jelas serta menjaga agar masyarakat tetap menikmati harga energi lebih murah tanpa membebani keseharian mereka