Audiensi Panas di DPRD Rembang, Sopir Bus Mini Minta Keringanan Uji KIR dan Tegasnya Hukum untuk Kereta Kelinci
- Pemkab Rembang
Sopir bus mini Rembang audiensi dengan DPRD. Mereka minta keringanan uji KIR, solusi pendapatan, serta penindakan tegas terhadap kereta kelinci yang melanggar aturan lalu lintas
Viva, Banyumas - Sejumlah sopir bus mini di Kabupaten Rembang menyampaikan aspirasi dalam audiensi bersama DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (19/9/2025). Pertemuan yang berlangsung cukup panas itu membahas dua isu utama: keringanan uji KIR dan penertiban kereta kelinci.
Ketua Perkumpulan Sopir Bus Mini Rembang, Sodri, mengatakan jumlah armada bus mini terus menurun. Jika sebelumnya mencapai ratusan unit, kini hanya tersisa sekitar 80 kendaraan. Kondisi itu berbanding lurus dengan penurunan pendapatan sopir.
“Sekarang untuk mendapatkan Rp 50 ribu bersih sehari saja sulit. Nasib sopir bus mini semakin menderita,” ungkapnya dikutip dari Pemkab Rembang.
Selain persoalan pendapatan, kendala lain muncul dari uji KIR. Menurut Sodri, banyak kendaraan yang sudah diperbaiki tetap kesulitan lolos uji karena faktor usia. Padahal para sopir, kata dia, tetap memperhatikan aspek keselamatan.
“Bukan berarti kami ingin diluluskan terus, tapi tolong dimudahkan saja agar kendaraan bisa tetap beroperasi,” tambahnya. Tuntutan lain yang mengemuka adalah penindakan tegas terhadap kereta kelinci.
Moda transportasi hiburan tersebut dinilai melanggar aturan lalu lintas, tetapi tetap beroperasi tanpa sanksi berarti. Para sopir bus mini menilai keberadaan kereta kelinci merugikan karena menurunkan jumlah penumpang yang seharusnya menggunakan angkutan umum resmi.