Syok! Parkir 4 Hari di Soekarno Hatta, Pemilik Mobil Listrik BYD M6 Bayar Rp1,2 Juta

Ilustrasi Mobil listrik BYD M6 di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • instagram @byd_indonesia

Pemilik mobil listrik BYD M6 bayar Rp1,2 juta parkir 4 hari di Bandara Soekarno-Hatta. Bandara klarifikasi tarif sesuai regulasi, tersedia opsi Parkir Inap lebih hemat

Motor Raib di Sragen, Polisi Tuding Keteledoran Pemilik Jadi Biang Kerok

Viva, Banyumas - Seorang pemilik mobil listrik BYD M6 dibuat syok saat hendak keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditagih biaya parkir senilai Rp1.231.000 setelah memarkir kendaraan selama 4 hari 4 jam 49 menit, terhitung sejak 8 hingga 12 September 2025.

Kejadian ini dibagikan pemilik kendaraan melalui akun Instagram pribadi, yang kemudian viral dan ramai diperbincangkan warganet. Pemilik menyadari kesalahan setelah menempatkan mobilnya di area parkir reguler, bukan parkir inap yang tarifnya lebih ekonomis untuk parkir jangka panjang. Menanggapi hal ini, pihak Bandara Soekarno-Hatta memberikan klarifikasi resmi.

Warung Kecil di Solo Didenda Rp50 Juta Gara Gara Nobar Bola,Pemilik Warung Jadi Tersangka,Ini Kronologinya

Menurut Asst. Deputy Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, tarif parkir yang muncul sudah sesuai ketentuan layanan parkir reguler. Dikutip dari akun Tiktok @doockeer.id, Holik mengatakan Nominal tersebut muncul karena kendaraan yang bersangkutan terparkir sejak 8 September hingga 12 September 2025, atau selama lebih dari 4 hari.

Dengan memanfaatkan fasilitas Parkir Inap, pengguna dapat menikmati tarif yang lebih hemat dibandingkan parkir reguler. Untuk informasi, berikut tarif parkir reguler mobil di Bandara Soekarno-Hatta:

4 Weton Banyu Mili Rezekinya Terus Mengalir Sepanjang Tahun, Bukan Kebetulan

4 jam pertama: Rp6.000

per jam 4–10 jam: Rp35.000

Halaman Selanjutnya
img_title