Bayar Pajak Mobil 50 Juta? Bongkar Skema ‘Rahasia’ yang Bikin Harga Avanza di RI 6X Lebih Mahal dari Malaysia!

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Indra Nugraha

VIVA, BanyumasIndustri otomotif nasional kembali menyoroti tingginya beban fiskal yang harus ditanggung konsumen.

Libur Bayar Pajak Samsat Banjarnegara Pada 12-13 Mei, Intip Pelayanan yang Tetap Buka

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menegaskan bahwa pajak mobil di Tanah Air termasuk yang tertinggi di dunia—sebuah faktor yang dianggap menghambat daya beli dan pertumbuhan pasar.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, membeberkan ilustrasi gamblang.

Kia Carens Clavis Siap Mengguncang Pasar MPV Premium! Ini Fitur Rahasianya yang Bikin Pesaing Ketar-ketir

“Saya ambil contoh kalau keluar dari pabrik, mobil itu harganya Rp100 juta… Sampai di end customer… bayarnya Rp150 juta. Jadi, Rp50 juta itu adalah pajak.” ujarnya dikutip dari VIVA.co.id pada Senin (19/5/2025).

Pernyataan tersebut diungkapkannya pada diskusi Forwin bertajuk “Menakar Efektivitas Insentif Otomotif” di Kementerian Perindustrian, 19 Mei 2025.

Info Lur! Jadwal Samsat Banyumas Malam Minggu 3 Mei 2025, Ini Dia Titik Lokasinya

Pajak Menggerus Daya Saing

Kukuh mengisahkan pengalamannya di sebuah forum internasional di Vietnam, di mana delegasi Amerika Serikat menempatkan Indonesia di posisi tertinggi kedua setelah Singapura soal tarif pajak kendaraan.

Ia pun membandingkan beban tahunan model Avanza di Malaysia sekitar Rp1 juta dengan di Indonesia yang bisa menembus Rp6 juta.

“Kalau itu dikurangin… dibikin lebih rasional,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai mobil seharga Rp300 juta–Rp400 juta kini bukan lagi barang mewah.

“Mobil-mobil seperti ini… sudah menjadi bagian dari hidupnya, karena dipakai untuk mencari nafkah,” ujarnya, seraya mendorong evaluasi PPnBM untuk segmen tertentu.

Dampak ke Penjualan 2025

Gaikindo memproyeksikan penjualan tahun ini hanya sekitar 850 000 unit, turun dari 865 723 unit pada 2024. Relaksasi pajak dinilai bisa menjadi “angin segar” guna mengungkit permintaan.

Peneliti LPEM FEB UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia), Riyanto juga menilai banyaknya komponen pajak mobil di Indonesia. 

"Kita harus juga lihat struktur pajak, misal ada PPnBM, PPN, BBnKB dan seterusnya. Kalau dikita 100 jadi 150, di Thailand 100 jadi 130, jadi hanya 30," ungkapnya