Bupati Amalia Sidak Langsung di Samsat Banjarnegara Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan
Kamis, 10 April 2025 - 12:28 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara
Rencananya pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan berlangsung dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Baca Juga :
Geger! Mikrobus Terbakar Habis di Jalan Raya Patikraja, Dugaan Kerugian Capai Ratusan Juta
Perlu diketahui, pemutihan pajak kendaraan bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pelunasan pajak yang sebelumnya tertunggak.
Samsat Jawa Tengah termasuk Banyumas, Banjarnegara terapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 'Tak Diskon Maka Tak Sayang'.
Baca Juga :
Wecold Coffee Space & Houseplants! Ngopi Tenang Ditemani Rimbunnya Tanaman Asri Pinggiran Purwokerto
Bayar pajak kendaraan tahun jalan dan dapatkan penghapusan semua pokok dan denda serta denda tunggakan jasa raharja.
Pokok pajak tunggakan dan denda hanya cukup bayar pajak tahun berjalan saja.