Jadi Untung? Inilah Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
- Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas
Banyumas – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 menjadi momen istimewa dan memiliki manfaat yang menarik.
Perlu diketahui, pemutihan pajak kendaraan bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pelunasan pajak yang sebelumnya tertunggak.
Berbagai situasi ekonomi yang penuh tantangan, program pemutihan pajak ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan tanpa beban denda dan biaya tambahan lainnya.
Jangan sampai terlewat, Samsat Jawa Tengah termasuk Banyumas, Banjarnegara terapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 'Tak Diskon Maka Tak Sayang'.
Bayar pajak kendaraan 'tahun jalan' dan dapatkan penghapusan semua pokok dan denda serta denda tunggakan jasa raharja.
Pokok pajak tunggakan dan denda hanya cukup bayar pajak tahun berjalan saja.
Untuk pelaksanaan program ini dimulai pada tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.