Perlu Tahu! Larangan Perayaan Kelulusan SMP/MTS Sederajat di Wilayah Polresta Banyumas

Ilustrasi - kelulusan SMP Sederajat
Sumber :
  • Tangkapan layar/ Pexels: Roman Odintsov

Banyumas – Himbauan kelulusan bagi siswa SMP atau MTS Sederajat di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.

Jarang Diketahui! Ini Daftar 5 Kecamatan di Banyumas yang Dihuni Banyak Cewek

Dilansir dari akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas membagikan informasi terkait aturan perayaan kelulusan anak sekolah.

Adapun sebagai berikut himbauan kelulusan SMP/MTS sederajat di wilayah hukum Polresta Banyumas yang dapat dipahami, meliputi

Nyesek! Dua Orang Tenggelam di Saluran Irigasi Kebasen Banyumas, Korban Meninggal Dunia

● Dilarang Konvoi sehingga menggangu ketertiban umum dan dapat berpotensi terjadinya tawuran.

● Dilarang menggunakan pewarna (Cat, Pilox, dll) untuk mencorat - coret seragam atau pakaian, tembok dan/atau jalan.

Es Teller Ice Cream Viral Bar Bar! Seger Maksimal Mulai 8 Ribuan Aja

● Dilarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong/bobokan/bising/saringan) dan tidak menggunakan kelengkapan berkendara (helm, spion, dll).

Hal ini berdasarkan aturan Pasal 285 Jo 48 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Halaman Selanjutnya
img_title