Perlu Tahu! Larangan Perayaan Kelulusan SMP/MTS Sederajat di Wilayah Polresta Banyumas
- Tangkapan layar/ Pexels: Roman Odintsov
Banyumas – Himbauan kelulusan bagi siswa SMP atau MTS Sederajat di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.
Dilansir dari akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas membagikan informasi terkait aturan perayaan kelulusan anak sekolah.
Adapun sebagai berikut himbauan kelulusan SMP/MTS sederajat di wilayah hukum Polresta Banyumas yang dapat dipahami, meliputi
● Dilarang Konvoi sehingga menggangu ketertiban umum dan dapat berpotensi terjadinya tawuran.
● Dilarang menggunakan pewarna (Cat, Pilox, dll) untuk mencorat - coret seragam atau pakaian, tembok dan/atau jalan.
● Dilarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong/bobokan/bising/saringan) dan tidak menggunakan kelengkapan berkendara (helm, spion, dll).
Hal ini berdasarkan aturan Pasal 285 Jo 48 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan