Simak Yuk! Syarat dan Cara Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Syarat dan Cara Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas

● Asli dan fotokopi KTP sesuai nama di STNK.

Himbauan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Masih Berlaku, Ayo Segera Manfaatkan

● Asli dan fotokopi Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP)

● Sampul map warna merah (untuk mobil) dan kuning (untuk motor)

Sate Kambing Legendaris Pak Dirin! Hidden Gem Kuliner Empuk Tanpa Prengus di Binangun Banyumas

● Uang sejumlah pajak pokok untuk membayar pajak pokok kendaraan.

Selanjutnya cara pemutihan pajak kendaraan, berikut langkahnya

Catat Tanggalnya! Java Balloon Attraction 2025 Akan Hadir Pada Bulan Juli di Wonosobo

1. Setelah menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, berikut cara mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

● Kunjungi kantor Samsat terdekat.

Halaman Selanjutnya
img_title