Simak Yuk! Syarat dan Cara Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
Kamis, 10 April 2025 - 09:29 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas
● Datangi loket dan serahkan dokumen yang disyaratkan.
Baca Juga :
Teratai Rooftop! Dinner Sambil Menikmati Citylight? Sensasi Romantis di Ketinggian Tertinggi Purwokerto
● Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang anda serahkan.
2. ● Petugas Samsat akan memerika atau cek fisik seperti nomor rangka dan mesin kendaraan.
Baca Juga :
Semesta Cafe! Cafe Favorit Mahasiswa Ini Tambah Nyaman, Ada Spot Baru yang Cozy dan Estetik!
● Kemudian bawa berkas ke loket pengesahan atas kepemilikan kendaraan.
● Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.
3. ● Selanjutnya tinggal menunggu proses selesai.
● Petugas akan memberitahukan setelah STNK jadi.
Halaman Selanjutnya
● Ambil STNK di loket penyerahan.