Terungkap! Kiai MR Bekasi Paksa Anak Angkatnya Berhubungan Usai Mandi
- Youtube Dr Richard lee
Pengakuan ZA membuka fakta mencengangkan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya sekali terjadi, melainkan berulang selama bertahun-tahun.
Kondisi psikologis korban pun terguncang hingga akhirnya ia berani menceritakan pengalaman pahit itu kepada keluarga.
Tidak berhenti pada ZA, penyidik juga menemukan korban lain, yakni SA, yang merupakan keponakan pelaku. SA mengaku telah mengalami pelecehan sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.
Polisi kini mendalami kesaksian para korban dan saksi lain untuk memperkuat bukti.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memanggil saksi-saksi dan keluarga korban,” kata Agta.
Saat ini Kiai MR telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius mengingat pelaku merupakan figur publik yang memiliki pengaruh di masyarakat.