Purbaya Heran! Dana Pemda Mengendap Rp 233 Triliun, Belanja Daerah Justru Seret

Purbaya soroti dana pemda mengendap di bank
Sumber :
  • instagram @menkeuri

Dana pemda Rp 233 triliun mengendap di bank, realisasi belanja daerah seret. Menkeu Purbaya siap evaluasi agar anggaran segera bergerak mendukung ekonomi lokal

Menkeu Purbaya Yudhi Datangkan Ahli Asing Demi Benahi Coretax Pajak, Akhir 2025 Bisa Lancar

Viva, Banyumas - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran dengan terus membengkaknya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.

Dilansir dari laman Menkeu RI, Hingga akhir Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp 233,11 triliun, meningkat Rp 40,54 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 192,57 triliun. Angka ini bahkan menjadi yang terbesar sejak 2021.

Tak Mau Terjebak Utang, Menkeu Purbaya Andalkan Pertumbuhan Ekonomi untuk Tambah Rp220 Triliun Penerimaan

Padahal, di saat yang sama, realisasi belanja daerah masih tergolong lambat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 24 September 2025, belanja daerah baru mencapai Rp 656,40 triliun atau sekitar 46,86% dari total pagu.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan segera melakukan evaluasi mendalam.

Menkeu Purbaya Siap Bersihkan Praktik Pemerasan Pajak, Sambil Kejar Rp 60 Triliun dari Penunggak Besar

Ia menyoroti hambatan birokrasi yang sering kali menjadi alasan lambannya belanja anggaran di tingkat daerah.

“Ketika mereka punya Rp 200 triliun lebih uang yang mengendap di bank, kenapa tidak dipakai? Kalau memang benar-benar menganggur, dana itu bisa kita ambil alih agar lebih produktif,” tegasnya, Kamis (25/9/2025) di jakarta kepada awak media.

Halaman Selanjutnya
img_title