1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Purbalingga, Capai Nilai Total Sekitar Rp 2,2 Miliar

Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Purbalingga
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @dinkominfopbg

Viva, Banyumas – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama dengan Kantor Bea Cukai Purwokerto dan aparat penegak hukum melaksanakan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal

Purbalingga Musnahkan Rp2,2 Miliar Rokok Ilegal, Begini Cara Dana Cukai Dialihkan untuk Kesejahteraan

Pemusnahan dilakukan 1,59 Juta batang rokok ilegal.

Adapun dengan nilai total sekitar Rp 2,2 miliar. 

Apel Pagi di SMAN 1 Bobotsari, Wabup Dimas Tegaskan Bijak Bersosmed dan Jauhi Pergaulan Tak Sehat

Dari aksi ini, negara berhasil selamatkan potensi kerugian sebesar Rp1,53 Miliar.

Pemusnahan yang dilakukan secara simbolis di Halaman Pendopo Dipokusumo pada Selasa (23/9/2025).

Resmikan SPPG Blater Purbalingga, Bupati Fahmi Tegaskan Dapur MBG Gunakan Bahan Baku Lokal

Rokok ilegal sama dengan tanpa pita cukai, kandungan berbahaya dan merugikan pembangunan daerah.

Hal ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Halaman Selanjutnya
img_title