Cilacap Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Fokus Perkuat PAD dan Ekonomi Kreatif

Bupati Cilacap sampaikan RAPBD 2026
Sumber :
  • Pemkab Cilacap

Pemkab Cilacap targetkan kemandirian fiskal dengan memperkuat PAD, mengembangkan ekonomi kreatif, dan revitalisasi pasar rakyat untuk mengurangi ketergantungan dana pusat

Rp119 Miliar untuk Jalan, Rp76 Miliar untuk Desa: Prioritas RAPBD Cilacap Tahun 2026

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Upaya ini diwujudkan melalui strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan ekonomi kreatif, serta penguatan peran pasar rakyat.

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa (16/9/2025). Agenda rapat meliputi tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait empat raperda, di antaranya Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Pengelolaan Pasar, Perubahan APBD 2025, dan RAPBD 2026.

Kisah Inspiratif Dua Siswa Cilacap yang Tembus Final OSN, Belajar dari YouTube hingga Bimbingan Guru

“Intensifikasi pajak dan retribusi, perbaikan tata kelola BUMD, optimalisasi aset daerah, hingga penyelenggaraan event berskala nasional dan internasional akan menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan,” ujar Syamsul dikutip dari Pemkab Cilacap.

Dalam Rancangan APBD 2026, Pemkab Cilacap mengalokasikan mandatory spending sesuai amanat konstitusi: 24,86 persen untuk pendidikan, 35,01 persen untuk kesehatan, dan 30,40 persen untuk infrastruktur.

Ada Kabar Baru! Wisatawan ke Pangandaran Bisa Langsung Naik Shuttle dari Stasiun Sidareja Cilacap

Alokasi ini diprioritaskan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari program BOS Pendamping di sektor pendidikan, jaminan kesehatan masyarakat, perlindungan pekerja rentan, hingga pembangunan infrastruktur yang ditargetkan meningkatkan kondisi jalan mantap hingga 79 persen pada akhir 2026.

Selain itu, sektor ketahanan pangan turut menjadi fokus dengan program intensifikasi pertanian modern, pembangunan jaringan irigasi, penyediaan lumbung pangan modern, hingga uji coba varietas padi biosalin yang tahan salinitas di lahan marginal.

Di luar isu APBD, dua raperda baru juga menjadi perhatian. Pertama, Raperda Ekonomi Kreatif yang akan menjadi dasar hukum bagi pengembangan sektor berbasis budaya, teknologi, dan inovasi. Pemkab Cilacap berkomitmen memperkuat daya saing pelaku ekonomi kreatif melalui pelatihan, akses permodalan, serta perluasan pasar digital dan internasional.

“Ekonomi kreatif harus memberi multiplier effect, bukan hanya untuk seni budaya, tetapi juga pariwisata, olahraga, dan pemuda. Kolaborasi hexahelix akan menjadi kunci pengembangannya,” jelas Syamsul.

Kedua, Raperda Pengelolaan Pasar, yang diarahkan untuk memperkuat daya saing pasar rakyat di tengah gempuran ritel modern. Kebijakan ini meliputi revitalisasi fisik pasar, digitalisasi pengelolaan melalui aplikasi New Pasarku, serta penerapan e-retribusi untuk transparansi.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Cilacap yang lebih mandiri secara fiskal, dengan PAD yang semakin kuat, pasar rakyat yang berdaya saing, serta sektor ekonomi kreatif yang tumbuh sebagai motor penggerak perekonomian daerah