Cilacap Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Fokus Perkuat PAD dan Ekonomi Kreatif
- Pemkab Cilacap
Di luar isu APBD, dua raperda baru juga menjadi perhatian. Pertama, Raperda Ekonomi Kreatif yang akan menjadi dasar hukum bagi pengembangan sektor berbasis budaya, teknologi, dan inovasi. Pemkab Cilacap berkomitmen memperkuat daya saing pelaku ekonomi kreatif melalui pelatihan, akses permodalan, serta perluasan pasar digital dan internasional.
“Ekonomi kreatif harus memberi multiplier effect, bukan hanya untuk seni budaya, tetapi juga pariwisata, olahraga, dan pemuda. Kolaborasi hexahelix akan menjadi kunci pengembangannya,” jelas Syamsul.
Kedua, Raperda Pengelolaan Pasar, yang diarahkan untuk memperkuat daya saing pasar rakyat di tengah gempuran ritel modern. Kebijakan ini meliputi revitalisasi fisik pasar, digitalisasi pengelolaan melalui aplikasi New Pasarku, serta penerapan e-retribusi untuk transparansi.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Cilacap yang lebih mandiri secara fiskal, dengan PAD yang semakin kuat, pasar rakyat yang berdaya saing, serta sektor ekonomi kreatif yang tumbuh sebagai motor penggerak perekonomian daerah.