Resah Beredar Uang Palsu, Satreskrim Polres Wonosobo Berhasil Tangkap Pelaku Asal Cilacap

Pelaku uang palsu
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @insta.majenang

Viva, Banyumas – Seorang warga BW (50) Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satreskrim Polres Wonosobo.

Jalan Ahmad Yani Kroya Cilacap Lumpuh Tiap Pagi: Warga Geram Flyover Tak Kunjung Dibangun

Usai terlibat dalam kasus pencetakan uang palsu

Penangkapan ini mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya di Pasar Kertek.

Hati-Hati! Uang Palsu Rp 50 Ribu Terdeteksi di Pucang Banjarnegara, Luntur Jika Terkena Air

Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan SU (47), warga Desa Sendangsari, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, yang tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Kertek.

"Awalnya kita menangkap SU. la ditangkap setelah kedapatan belanja di Pasar Kertek menggunakan uang palsu. Pedagang yang curiga langsung berteriak dan tersangka langsung diamankan," ungkap Kapolres pada Kamis (11/9/2025).

Geger! Seorang Balita di Desa Mujur Lor Cilacap Terbawa Arus Saluran Irigasi, Korban Meninggal

Adapun proses penemuan uang palsu, pengakuan dari pelaku.

"Pelaku SU ini mengaku mendapatkan uang palsu dari Cilacap, ia membeli dari BW. Pelaku membeli uang palsu sebanyak 2,5 juta dengan harga Rp 1 juta," jelas Kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title