Resah Beredar Uang Palsu, Satreskrim Polres Wonosobo Berhasil Tangkap Pelaku Asal Cilacap
- Tangkapan layar/Instagram @insta.majenang
Viva, Banyumas – Seorang warga BW (50) Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satreskrim Polres Wonosobo.
Usai terlibat dalam kasus pencetakan uang palsu.
Penangkapan ini mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya di Pasar Kertek.
Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan SU (47), warga Desa Sendangsari, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, yang tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Kertek.
"Awalnya kita menangkap SU. la ditangkap setelah kedapatan belanja di Pasar Kertek menggunakan uang palsu. Pedagang yang curiga langsung berteriak dan tersangka langsung diamankan," ungkap Kapolres pada Kamis (11/9/2025).
Adapun proses penemuan uang palsu, pengakuan dari pelaku.
"Pelaku SU ini mengaku mendapatkan uang palsu dari Cilacap, ia membeli dari BW. Pelaku membeli uang palsu sebanyak 2,5 juta dengan harga Rp 1 juta," jelas Kapolres.