Warga Magelang Desak Wisata Bendungan Ancol Dibuka: Jangan Sampai Rusak Tak Terurus!
- Pemkab Magelang
Revitalisasi Bendungan Ancol rampung 2024, namun belum dibuka hingga kini. Warga desak segera diresmikan agar tak mangkrak dan bisa menggerakkan ekonomi lokal
Viva, Banyumas - Revitalisasi Bendungan Ancol yang berada di aliran Kali Progo, perbatasan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dengan Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah selesai sejak akhir 2024. Namun hingga September 2025, bendungan yang sudah terlihat indah dan menarik itu belum juga diresmikan atau dibuka untuk wisatawan.
Kondisi ini membuat banyak pengunjung kecewa. Setiap akhir pekan maupun hari libur, ratusan wisatawan datang, tetapi harus putar balik karena akses pintu masuk masih terkunci.
“Nggak bisa masuk, karena semua akses pintu masuk dikunci,” ungkap Syukur (50), wisatawan asal Temanggung, Minggu (14/9) dikutip dari Pemkab Magelang. Setelah direvitalisasi, kawasan Bendungan Ancol berubah semakin menawan.
Gapura bergaya candi, gazebo, hingga taman indah di sekitar bantaran sungai menambah daya tarik wisata. Suasana sejuk dengan gemuruh air Sungai Progo yang dialirkan ke Selokan Mataram juga membuat kawasan ini layak menjadi destinasi wisata populer.
Sayangnya, keindahan itu masih sebatas terlihat dari luar pagar besi. Wisatawan yang datang dengan kendaraan roda empat pun kesulitan mencari parkir karena pintu utama tertutup rapat. Warga Desa Karangtalun, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Nuryanto, menyebutkan bahwa rencana peresmian sebenarnya diagendakan pada Desember 2024. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak terkait.
“Kami berharap kawasan Bendungan Ancol segera dibuka agar tidak mangkrak dan rusak karena tidak ada yang mengelola,” ujarnya.
Masyarakat menilai, jika kawasan ini resmi dibuka, maka akan memberikan dampak ekonomi positif bagi pedagang, UMKM, serta lapangan kerja di sekitar lokasi. Antusiasme wisatawan yang tinggi menjadi potensi besar untuk menggerakkan ekonomi lokal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, menjelaskan bahwa kewenangan pembukaan Bendungan Ancol sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).
Menurutnya, tingginya minat wisatawan perlu segera diimbangi dengan solusi pengelolaan yang tepat.
“Lebih baik pengelolaan diserahkan ke pemerintah desa melalui BUMDes, sehingga bisa langsung memberdayakan masyarakat dan membuka peluang usaha bagi UMKM,” ujarnya.
Sebagai salah satu bendungan tertua di Indonesia yang dibangun sejak 1909, Bendungan Ancol memiliki nilai sejarah tinggi. Revitalisasi yang dilakukan Kementerian PUPR pada 2024 membuat kawasan ini semakin layak dijadikan destinasi wisata edukasi sekaligus rekreasi.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah agar bendungan tidak dibiarkan terbengkalai. Dengan pengelolaan yang baik, Bendungan Ancol bisa menjadi ikon wisata baru di perbatasan Jawa Tengah dan DIY