Diduga Pakai Celana Pendek ke Samsat Polda Metro Jaya, Warga Langsung Ditolak Petugas!
- Instagram @samsatpurworejo
Pria ditolak masuk Samsat Polda Metro Jaya karena pakai celana pendek. Petugas imbau warga berpakaian sopan meski aturan baku belum ada
Viva, Banyumas - Peristiwa unik terjadi di Samsat Polda Metro Jaya ketika seorang pria ditolak masuk oleh petugas hanya karena mengenakan celana pendek. Saat itu, ia hendak mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun langkahnya terhenti karena dinilai tidak berpakaian dengan layak.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai bentuk ketegasan Samsat dalam menjaga etika berpakaian di ruang pelayanan publik. Dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip, pria tersebut awalnya mengantri bersama warga lain untuk masuk ke ruangan pelayanan.
Namun, ketika tiba giliran, petugas langsung menghentikannya dan melarang masuk karena busana yang dipakai, yakni celana pendek. Keputusan ini sempat membuat pria tersebut kebingungan. Namun, petugas tetap menegaskan bahwa berpakaian rapi adalah salah satu syarat etika ketika mengurus pajak kendaraan di Samsat.
Humas Badan Pendapatan Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo, menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada aturan tertulis mengenai larangan memakai celana pendek atau sandal. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap mengenakan pakaian yang rapi dan sopan.
Dwi mengatakan Kalau mau ke kantor pelayanan publik, tentu harus berpakaian layak. Jangan pakai sandal atau celana pendek.
Takutnya dianggap tidak pantas. Ia menambahkan, meskipun aturan baku tidak tertulis, sikap sopan santun dan etika berpakaian menjadi cerminan penghormatan kepada institusi pemerintah.