Natalius Pigai Dorong Halaman DPR Jadi Ruang Demonstrasi, Dinilai Strategis dan Sudah Ada di Negara-Negara Besar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Sumber :
  • Antara

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut usulan halaman DPR sebagai ruang demonstrasi bukan hal baru. Ia menilai langkah ini strategis untuk demokrasi, sekaligus memudahkan dialog antara rakyat dan DPR.

Isu Surat Presiden Masuk DPR, Dugaan Kapolri Listyo Sigit Bakal Diganti Semakin Memanas

VIVA, Banyumas – Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), mengusulkan agar halaman Gedung DPR dijadikan ruang khusus untuk demonstrasi.

Menurutnya, langkah ini bukanlah ide baru, melainkan sudah dipraktikkan di sejumlah negara.

Gerakan One Piece di Nepal: Simbol Perlawanan Generasi Muda yang Kecewa pada Pemerintahan Korup

Sebenarnya ruang demonstrasi semacam ini bukanlah hal baru, namun sudah dipraktikkan beberapa negara seperti Jerman, Inggris, Amerika, Singapura dan Korea Selatan," kata Pigai, dilansir dari tvOne pada Senin (15/9/2025). 

Pigai menjelaskan bahwa sejumlah negara memiliki ruang khusus untuk menyampaikan pendapat secara damai.

  • Jerman: Alun-alun publik di Berlin kerap digunakan untuk aksi besar.
  • Inggris: Parliament Square menjadi lokasi demonstrasi dengan izin khusus.
  • Singapura: Speakers’ Corner di Hong Lim Park menjadi simbol kebebasan berpendapat.
  • Amerika Serikat: Menyediakan zona bebas berbicara dalam acara politik.
  • Korea Selatan: Memiliki ruang demonstrasi di area publik yang diakui secara resmi.
Netizen Ramai Bahas Absensi DPR Denny Cagur, Ini Fakta di Balik Tunjangan Sidang

 

Menurut Pigai, langkah serupa jika diterapkan di Indonesia bisa memperkuat praktik demokrasi sekaligus memberikan ruang yang aman bagi masyarakat.

Pigai mengingatkan bahwa ide ini sejatinya bukan hal baru di dalam negeri. Ia menyebut, dalam Rencana Strategis DPR 2015–2019 pernah ada rencana pembangunan Alun-alun Demokrasi di sisi kiri kompleks DPR dengan kapasitas hingga 10.000 orang.

“Negara harus memberikan ruang itu agar masyarakat bisa menyampaikan suaranya lebih mudah,” ujarnya.

Menurut Pigai, adanya ruang khusus aksi di halaman DPR membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:

  • Dekat dengan target aspirasi – demonstrasi langsung menyasar lembaga yang dituju.
  • Mengurangi beban lalu lintas – massa tidak lagi menutup jalan utama.
  • Keamanan lebih terukur – ketertiban bisa lebih terkendali dengan area yang jelas.
  • Meningkatkan dialog – DPR lebih mudah menemui masyarakat untuk mendengar aspirasi.

 

“Aspek lain adalah Mengurangi beban lalu lintas karena massa tidak lagi memblokir jalan utama. Termasuk juga Keamanan dan ketertiban menjadi lebih terukur dan terkendali,” kata Pigai menambahkan.

Pigai menegaskan bahwa usulan ini bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat. Sebaliknya, ruang demonstrasi justru akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat.

Ia berharap, keberadaan ruang tersebut bisa memudahkan masyarakat menyampaikan pendapat sekaligus memberi kepastian keamanan bagi para demonstran.

“Hal ini dilakukan agar ada ruang aman bagi para demonstran dan mewujudkan bentuk demokrasi paling substantif,” tutupnya.