Ahmad Luthfi Ultimatum Bupati dan Wali Kota se Jateng, Evaluasi Tunjangan DPRD Maksimal 1 Minggu Tak Boleh Naik

Luthfi tegaskan evaluasi tunjangan DPRD hanya sepekan
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi minta bupati dan wali kota segera evaluasi tunjangan DPRD dalam 1 minggu. Tunjangan luar negeri dihapus, keputusan disesuaikan kondisi daerah 

Gubernur Ahmad Luthfi Aktifkan Lagi Jogo Tonggo dan Siskamling untuk Perkuat Keamanan di Jawa Tengah

Viva, Banyumas - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan sikap tegasnya terkait wacana kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD di wilayahnya.

Dalam rapat koordinasi bersama bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD Jawa Tengah dan kabupaten/kota di Kantor Gubernur, Kamis (11/9/2025), Luthfi menginstruksikan agar tidak ada kenaikan tunjangan, termasuk penghapusan tunjangan untuk kunjungan luar negeri.

Alexander Zwiers Ditugaskan Evaluasi Vanenburg, Akankah Ada Pergantian Pelatih Timnas U23 di SEA Games

“Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait tunjangan. Itu kita pastikan. Kunjungan ke luar negeri juga dihapus,” tegas Luthfi dikutip dari Pemprov Jateng.

Lebih lanjut, Gubernur memberikan waktu maksimal satu minggu kepada seluruh bupati dan wali kota untuk segera melakukan rapat bersama DPRD di daerah masing-masing. Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi tunjangan DPRD agar sesuai dengan kondisi fiskal dan kemampuan daerah.

Turun 2,13 Persen, Begini Strategi Kebumen Keluar dari Predikat Termiskin Hingga Dipuji Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

“Evaluasi tunjangan kita kasih waktu satu minggu untuk dibahas sesuai kemampuan wilayahnya,” ujar Luthfi. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran publik.

Dalam situasi ekonomi yang menuntut kehati-hatian, kebijakan ini diharapkan mampu mencegah beban fiskal berlebihan sekaligus menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, membenarkan bahwa proses evaluasi akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan pihak appraiser.

“Setiap daerah akan melakukan appraisal untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Setelah hasil appraisal keluar, akan ada pembahasan ulang dengan Gubernur untuk mendapat kesepakatan terbaik,” jelas Sumanto.

Appraisal atau penilaian nilai tersebut akan menjadi dasar obyektif untuk memutuskan besaran tunjangan. Sumanto menambahkan, hasil penilaian kemungkinan akan menghasilkan pengurangan tunjangan, bukan penambahan.

“Namanya appraisal, ya dikurangi nanti,” tandasnya. Dengan adanya kebijakan evaluasi ini, publik di Jawa Tengah diharapkan semakin percaya bahwa penggunaan anggaran DPRD dilakukan secara proporsional dan sesuai kebutuhan.

Transparansi dalam menentukan tunjangan menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas. Kebijakan ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah daerah berusaha menyeimbangkan antara hak legislatif dan kebutuhan mendesak masyarakat.

Jika dalam waktu sepekan evaluasi berhasil disepakati, Jawa Tengah bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menata ulang kebijakan tunjangan DPRD yang lebih realistis dan transparan