Demi Biaya Nikah, Pria di Wonosobo Nekat Curi di Toko Kosmetik, Akhirnya Dibekuk Polisi

Polisi amankan tersangka pencurian di Wonosobo
Sumber :
  • Humas Polres Wonosobo

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, laporan korban dan bukti video yang beredar menjadi dasar kuat bagi Satreskrim Polres Wonosobo untuk bergerak cepat. Tim Resmob segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa keterangan saksi.

Laras Faizati Ditahan, Polisi Bongkar Isi Posting Ajakan Bakar Mabes Polri

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka J. Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku akhirnya terendus. Polisi berhasil meringkus J di rumah calon istrinya yang berada di Kabupaten Banjarnegara. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian singkat tersangka setelah aksinya gagal total.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa pisau dan sepeda motor diamankan di Mapolres Wonosobo. Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus Demo Jepara: Polisi Amankan Mahasiswa Unnes dengan Barang Bukti Televisi

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa motif ekonomi, termasuk biaya pernikahan, tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak kriminal. Polisi menegaskan akan terus melakukan langkah tegas demi menjaga keamanan masyarakat.