Ustadz Wijayanto Bongkar Rahasia Sumpah dalam Al Quran di Magelang
- Pemkab Magelang
Dalam kajian Islam di Magelang, Ustadz Wijayanto mengingatkan umat agar berhati-hati bersumpah. Sumpah yang dilanggar wajib ditebus dengan kafarah sesuai syariat
Viva, Banyumas - Lebih dari 800 jemaah memadati Joglo Ngawen Dairy Farm, Kabupaten Magelang, Rabu (10/9), untuk mengikuti kajian Islam yang digelar Majelis Taklim Sahabat Muslimah Muntilan (Salima). Kehadiran dai kondang, Ustadz Wijayanto dari Yogyakarta, menjadi magnet utama.
Dengan gaya khasnya yang cerdas, lugas, dan penuh humor, ia membahas tema yang jarang disentuh: sumpah dalam Islam. Dalam ceramahnya, Ustadz Wijayanto mengupas Surah Al-Maidah ayat 89 yang menjelaskan hukum sumpah.
Ia menegaskan bahwa sumpah yang tidak disengaja tidak akan dihukum oleh Allah SWT. Namun, sumpah yang diucapkan dengan sengaja lalu dilanggar memiliki konsekuensi berat.
“Menurut Tafsir Ibnu Katsir, sumpah yang tidak terkena hukuman Allah adalah sumpah karena terpaksa dan sumpah karena khilaf,” jelasnya.
Ia lalu memaparkan contoh, sumpah terpaksa muncul saat seseorang berada dalam ancaman yang membahayakan jiwa. Sedangkan sumpah karena khilaf adalah sumpah yang terucap tanpa niat atau kesadaran penuh.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar umat Islam tidak bermain-main dengan sumpah. Apalagi, sumpah hanya boleh diucapkan atas nama Allah SWT, bukan selain-Nya. Jika dilanggar, ada kewajiban membayar kafarah atau denda.