Niat Selesaikan Utang Rp780 Juta, Warga Banyumas Malah Jadi Korban Pengeroyokan di Purworejo
Minggu, 7 September 2025 - 07:05 WIB
Sumber :
- Pexel @Repida Mihail
Kanit II Polres Purworejo, Aiptu M. Anas Masun, membenarkan adanya laporan dan saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan. Kasus ini menyoroti bagaimana persoalan utang piutang dapat berujung pada tindak kekerasan jika tidak diselesaikan melalui jalur hukum.
Kejadian yang menimpa Ari juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menanggapi undangan mediasi, terutama jika menyangkut jumlah uang yang besar.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi untuk mendalami peran masing-masing pelaku.
Sementara itu, Ari dan keluarganya berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban.