Buruan Jaksa! Ketum Relawan Jokowi, Silfester Matutina, Diburu untuk Dieksekusi
- instagram @stburhanuddin_
Silfester Matutina, Ketum Relawan Jokowi, diburu jaksa untuk eksekusi vonis 1,5 tahun penjara. Kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla masih berlanjut ke tahap akhir
Viva, Banyumas - Kasus hukum yang melibatkan Silfester Matutina, Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), kembali menjadi sorotan publik. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan Silfester untuk segera dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan.
Silfester sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Namun hingga kini, eksekusi vonis tersebut belum dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel). Saat ini sedang dicari keberadaannya,” ujar Burhanuddin di Jakarta, Selasa (2/9/2025) kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa pihak kejaksaan berkomitmen menyelesaikan persoalan eksekusi ini secepat mungkin.
Menariknya, Silfester sempat mengklaim bahwa dirinya sudah berdamai dengan JK. Ia menyebut pernah bertemu langsung dengan mantan Wapres itu dan mengaku hubungan mereka baik-baik saja.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah keras oleh pihak JK. Juru bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa Silfester tidak pernah bertemu dengan JK. Putri JK, Muchlisa Kalla, bahkan menyebut Silfester berbohong dan menegaskan bahwa tidak pernah ada perdamaian di luar proses hukum.