Buruan Jaksa! Ketum Relawan Jokowi, Silfester Matutina, Diburu untuk Dieksekusi
- instagram @stburhanuddin_
Sebelumnya, Silfester juga sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, karena dua kali tidak menghadiri sidang, permohonan tersebut dinyatakan gugur. Hal ini membuat vonis MA tetap sah dan wajib dijalankan. Silfester dikenal sebagai sosok yang aktif di lingkaran politik.
Selain memimpin Solmet, ia juga sempat menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. Bahkan pada tahun 2025, ia diangkat sebagai Komisaris Independen di BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Namun, keterlibatannya dalam kasus fitnah ini mencoreng reputasinya. Publik kini menunggu langkah kejaksaan untuk benar-benar mengeksekusi vonis agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi lebih jauh.