Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar dan Permintaan Maaf atas Ucapannya Tentang Guru yang Viral di Media Sosial
- Dok. Menag
Pengangkatan guru honorer. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Menag, kebijakan ini adalah wujud konkret kehadiran negara untuk mendukung kesejahteraan sekaligus kualitas guru.
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Nasaruddin kembali menegaskan bahwa profesi guru bukan sekadar mata pencaharian, melainkan pengabdian yang luhur.
“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkasnya.