Ramai Seruan Stop Bayar Pajak, Ketua Komisi XI DPR Misbhakun: Kalau Tidak Bayar, Siapa yang Gaji Buruh dan Dosen
- instagram @mmisbakhun
Misbhakun menyayangkan adanya seruan untuk tidak taat pajak hanya karena kekecewaan terhadap kebijakan tertentu.
Menurutnya, ketidakpuasan memang sah disuarakan melalui jalur konstitusional, seperti menyampaikan aspirasi melalui perwakilan rakyat atau mekanisme hukum. Namun, menyerukan boikot pajak justru bisa berimbas negatif terhadap keberlangsungan layanan publik.
“Protes boleh, menyuarakan kritik sah, tapi jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Pajak itu untuk kita semua, bukan hanya untuk pejabat,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa pemerintah dan DPR memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola uang rakyat secara transparan dan adil.
Menurutnya, kritik masyarakat terhadap kebijakan fiskal harus dijadikan bahan evaluasi, agar pengelolaan anggaran negara semakin akuntabel dan berkeadilan.
“Justru di sini DPR dan pemerintah diuji. Bagaimana kita bisa membuktikan bahwa pajak benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat banyak, bukan hanya segelintir orang,” tutup Misbhakun.
Seruan “Stop Bayar Pajak” masih ramai bergema di berbagai lini media sosial, namun pemerintah dan DPR diharapkan bisa memberikan penjelasan dan transparansi yang lebih kuat agar kepercayaan publik tetap terjaga.