Usai Rumah Dijarah, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR
- Kolase
Banyumas, VIVA - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota Dewan di Senayan pada 31 Agustus 2025.
Hal ini tercantum dalam surat resmi dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Viva Yoga.
Eko Patrio dan Uya Kuya terhitung berhenti sejak 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," tulis Zulhas kepada awak media.
Atas nama partainya, Zulhas mengajak masyarakat untuk tetap tenang, bersabar, serta memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, tepat, dan selalu berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa Indonesia.
“PAN berkomitmen untuk terus mendengar serta memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program pemerintah yang benar-benar bermanfaat secara langsung bagi rakyat,” ujar Zulhas.
Rumah Dijarah Warga
Ratusan massa menggeruduk kediaman anggota DPR, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Mereka merusak dan menjarah harta benda di rumah mewah ketiga anggota legislatif tersebut.
Massa memulai aksinya di rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemudian berlanjut ke rumah Eko Patrio di Kuningan, Jakarta Selatan, dan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Eko Patrio dan Uya Kuya Viral Singgung soal Gaji 3 Juta per Hari
Seperti yang telah diberitakan, dua kader PAN, yakni Eko dan Uya, dinonaktifkan setelah menjadi sorotan publik karena dinilai tidak memiliki empati.
Hal ini terjadi usai pernyataan mereka mengenai kenaikan gaji Rp 3 juta per hari sebagai anggota dewan di tengah kesulitan ekonomi rakyat.
Saat menuai kritik, keduanya justru membuat parodi dengan berjoget di media sosial, yang akhirnya memicu kemarahan masyarakat hingga berujung pada penjarahan rumah pribadi mereka.